Kemerdekaan Pers di Tanah Air Harus Semakin Berkualitas

Antara
Ketua Dewan Pers M Nuh saat memberikan sambutan pada puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Kalsel. (Foto: Antara)

Kemerdekaan pers, kata dia, merupakan bagian dari prinsip demokrasi dan harus diperjuangkan bersama.

Oleh karena itu, dalam momentum awal tahun 2021 ini, Nuh mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan melaksanakan spirit dan perintah yang termaktub dalam UU Pers Nomor 40 tahun 1999.

Dalam negara demokrasi, kata dia, pers bebas untuk memberitakan masalah-masalah yang menyangkut kepentingan publik dengan senantiasa menaati kode etik jurnalistik.

Secara prinsipil dan moral negara berkewajiban untuk menghindari atau meminimalisir hambatan dan batasan atas kemerdekaan pers dalam menyampaikan informasi kepada publik.

"Setiap masalah yang timbul terkait dengan praktik jurnalistik harus diselesaikan berdasarkan mekanisme yang diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Dewan Pers Desak Pemerintah Hapus Klausul Merugikan Pers dalam Perjanjian Dagang RI–AS

Nasional
24 hari lalu

Dewan Pers: Perjanjian Dagang RI-AS terkait Digital Ancam Perlindungan Media Nasional

Nasional
24 hari lalu

Kapolri Bagikan Takjil dan Bukber Bareng Insan Pers: Suara Media, Suara Publik

Nasional
25 hari lalu

SPS: Perjanjian Dagang RI-AS terkait Digital Ancam Industri Media Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal