Kemhan Larang Pegawai Gunakan Aplikasi Zoom demi Keamanan

Felldy Aslya Utama
Juru Bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto: Dok. iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertahanan (Kemhan) melarang pegawainya menggunakan aplikasiZoom dalam video konferensi. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE/57/IV/2020 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemhan, Laksamana Madya TNI, Agus Setiadji, Selasa (21/4/2020).

Juru Bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak membenarkan adanya surat tentang larangan tersebut.

"Benar seperti yang dijelaskan dalam surat itu," ujar Dahnil ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (23/4/2020).

Surat itu ditujukan kepada kasatker/kasubsatker di lingkungan Kemhan agar pelaksanaan video konferensi pada masing-masing jajaran tidak menggunakan aplikasi Zoom. Dalam surat edaran itu juga menyebut sejumlah pertimbangan yang membuat larangan menggunakan aplikasi Zoom.

Pertama, tidak ada jaminan keamanan data dari penyedia aplikasi Zoom karena aplikasi bersifat terbuka. Kedua, terdapat duplikasi traffic yang dilaporkan pihak penyedia aplikasi Zoom ke server yang berada di negara lain. Kondisi itu mengakibatkan data pembicaraan dimonitor oleh pihak yang tidak berkepentingan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
15 hari lalu

Canva Down Sore Ini, Pengguna Tak Bisa Upload Foto-Video!

16 hari lalu

Kemhan Santuni Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latihan Militer, Segini Besarannya

20 hari lalu

Tragedi Latsarmil Kemhan, Lima Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia

2 bulan lalu

Breaking News, Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal