Kemhan soal Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina: Harus Ada Mandat dari PBB

Felldy Aslya Utama
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menegaskan bahwa pengiriman pasukan perdamaian ke Palestina harus ada mandat dari PBB. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak bisa serta merta mengirimkan pasukan perdamaian ke Palestina, khususnya Gaza. Sebab, harus ada mandat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menegaskan bahwa pihaknya tak bisa langsung mengirim pasukan.

"Kalau berbicara peace keeping, kita tidak bisa secara unilateral atau atas keinginan kita sendiri untuk mengirimkan pasukan. Tentunya harus ada mandat dari PBB dan negara yang memiliki otorita di sana," ucap Frega dikutip Sabtu (27/9/2025).

Namun, kata dia, Kemhan dan TNI siap mengambil peran untuk menyiapkan pasukan perdamaian ke Palestina jika mandat itu sudah diberikan PBB. Hal ini selaras dengan komitmen yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang umum PBB beberapa waktu lalu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internasional
6 jam lalu

Organisasi Kerja Sama Islam Tolak Pengakuan Kemerdekaan Somaliland oleh Israel

Internasional
3 hari lalu

Somalia Ungkap 3 Motif Berbahaya Israel Akui Kemerdekaan Somaliland, Singgung Palestina

Internasional
14 hari lalu

Wali Kota New York Zohran Mamdani Siap Pasang Badan untuk Palestina

Seleb
14 hari lalu

Fix! Mantan Model Dewasa Ayu Aulia Bukan Bagian dari Kementerian Pertahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal