JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan bahwa telah terjadi insiden penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap 20 warga negara Indonesia (WNI) di wilayah Timor Leste. Dalam kejadian tersebut, satu WNI dilaporkan meninggal dunia akibat luka tembak.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa laporan pertama mengenai insiden ini diterima oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Dili pada tanggal 17 Agustus 2025.
"KBRI Dili telah menerima informasi pada tanggal 17 Agustus 2025 mengenai peristiwa meninggalnya seorang WNI asal Kabupaten Belu, NTT dengan luka tembak di Fatumea Suai, Distrik Covalima, Timor Leste," kata Judha dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (20/8/2025).
Judha menjelaskan bahwa hasil koordinasi antara KBRI Dili, Polres Belu, dan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI menunjukkan bahwa pada 16 Agustus 2025, sebanyak 20 WNI memasuki Hutan Fatumea di wilayah Timor Leste untuk melakukan perburuan hewan liar seperti babi hutan dan ayam hutan.
"Mereka melintasi perbatasan tanpa melalui jalur resmi atau pemeriksaan imigrasi. 20 WNI tersebut kemudian berpisah dalam 4 kelompok," jelasnya.
"Pada tengah malam, terdengar suara tembakan. Para WNI kemudian berlari ke arah perbatasan RI-Timor Leste. Setelah itu diketahui seorang WNI atas nama AB tidak kembali ke wilayah Indonesia," tambah Judha.
Ia melanjutkan bahwa pencarian dilakukan keesokan harinya, dan AB ditemukan telah meninggal dunia dengan luka tembak. Jenazahnya kemudian dibawa ke Atambua.
Judha menambahkan bahwa sejak AB dinyatakan hilang, pihak keluarga dan rekan-rekannya tidak melaporkan kejadian tersebut kepada otoritas Indonesia maupun Timor Leste. Proses evakuasi pun dilakukan secara mandiri oleh keluarga.