JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat sebanyak 519.042 warga negara Indonesia (WNI) berada di sejumlah negara kawasan Timur Tengah. Jumlah itu berdasarkan datat per 28 Februari 2026.
Plt Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu, Heni Hamidah memastikan Kemlu terus memantau secara saksama perkembangan situasi keamanan di Timur Tengah serta memastikan langkah-langkah antisipatif guna melindungi WNI. Dia pun memastikan perlindungan WNI jadi prioritas utama pascaserangan Amerika Serikat-Israel ke Iran.
"Pemerintah terus melakukan evaluasi dan pembahasan dengan negara mitra guna memperkuat tata kelola dan sistem pelindungan," kata Heni dalam keterangannya, dikutip Selasa (3/3/2026).
Dia mengatakan kebijakan moratorium atau penghentian pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke sejumlah negara di Timur Tengah masih diberlakukan.
"Hingga saat ini kebijakan moratorium penempatan PMI sektor domestik ke sejumlah negara di Timur Tengah masih berlaku," paparnya.
Dia menyampaikan koordinasi intensif terus dilakukan dengan seluruh perwakilan RI di kawasan Timur Tengah guna memastikan kondisi WNI tetap terpantau dan tertangani dengan baik.