JAKARTA, iNews.id - Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha membenarkan 12 warga negara Indonesia (WNI) disekap di Hor Al Anz, Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) beberapa waktu lalu. Kini Kemlu melalui KJRI Dubai tengah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk mengamankan para WNI itu.
"Kejadian tersebut benar terjadi di Dubai. KJRI Dubai telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk mengamankan dan melindungi para WNI," kata Judha, Selasa (24/1/2023).
Dia mengatakan hingga kini KJRI Dubai tengah melakukan pendalaman atas kasus penyekapan itu. KJRI Dubai akan melakukan wawancara terhadap WNI yang disekap melalui screening form tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"KJRI saat ini sedang lakukan pendalaman terhadap kasus ini termasuk akan mewawancara para WNI menggunakan screening form TPPO. KJRI juga menyiapkan dokumen perjalanan bagi para WNI yang memerlukan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, video viral di media sosial menunjukkan momen dramatis penyelamatan 12 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di Hor Al Anz, Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Menurut informasi dalam video tersebut, para perempuan itu merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan sesama WNI.
“Tragedi malam ini 20 Januari 2023 di HorAl Anz, we are here to save our people. Saya bersama kawan-kawan berhasil membebaskan 12 orang yang disekap dan dijual oleh sesama perempuan Indonesia juga benama T,” bunyi keterangan dalam video yang diunggah akun TikTok @sabrinaerita.