Kemlu Laporkan Kematian ABK WNI di Pakistan karena Kecelakaan Kerja

Rizki Maulana
Ilustrasi anak buah kapal. (Foto: Antara)

Setiba di Pelabuhan Karachi Pakistan, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Karachi langsung menghubungi kedua ABK WNI tersebut. Dokter pun memeriksa kondisi keduanya di atas kapal, sementara KJRI berkoordinasi dengan otoritas setempat agar keduanya dapat turun ke darat melalui mekanisme visa on arrival, mengingat kondisi Pakistan yang masih menerapkan lockdown.

Kemlu menjelaskan, pada tanggal 22 Mei 2020, kondisi ES kian mengkhawatirkan. Pejabat Fungsi Konsuler KJRI Karachi langsung berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk menjemput dan membawa yang bersangkutan ke rumah sakit terdekat, namun sayangnya, nyawa ES tidak terselamatkan.

Kemlu, KJRI Karachi, BP2MI, Polri serta kementerian atau lembaga terkait akan menangani pemulangan jenazah ES sesuai permintaan keluarga. Serta memenuhi hak-hak ketenagakerjaan ES dan menyelidiki kejadian ini lebih lanjut.

Untuk diketahui, HA dan ES diberangkatkan oleh PT MTB. Sebelumnya dua pimpinan PT MTB telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh Polda Jawa Tengah. PT MTB diketahui juga tidak memiliki izin penempatan ABK dari Kementerian Perhubungan maupun Kementerian Tenaga Kerja.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
20 jam lalu

Brutal! Pria Ledakkan Diri di Tengah Aksi Demonstrasi, 13 Orang Tewas

2 hari lalu

Mengenal Broad Peak, Gunung Maut di Pakistan yang Merenggut Nyawa Nirmal Purja

2 hari lalu

Kronologi Lengkap Kematian Tragis Pendaki Nirmal Purja di Broad Peak Pakistan

3 hari lalu

Prabowo Kirim Surat ke Keiko Fujimori, Ucapkan Selamat Dilantik Jadi Presiden Peru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal