Kemlu Laporkan Kematian ABK WNI di Pakistan karena Kecelakaan Kerja

Rizki Maulana
Ilustrasi anak buah kapal. (Foto: Antara)

Setiba di Pelabuhan Karachi Pakistan, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Karachi langsung menghubungi kedua ABK WNI tersebut. Dokter pun memeriksa kondisi keduanya di atas kapal, sementara KJRI berkoordinasi dengan otoritas setempat agar keduanya dapat turun ke darat melalui mekanisme visa on arrival, mengingat kondisi Pakistan yang masih menerapkan lockdown.

Kemlu menjelaskan, pada tanggal 22 Mei 2020, kondisi ES kian mengkhawatirkan. Pejabat Fungsi Konsuler KJRI Karachi langsung berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk menjemput dan membawa yang bersangkutan ke rumah sakit terdekat, namun sayangnya, nyawa ES tidak terselamatkan.

Kemlu, KJRI Karachi, BP2MI, Polri serta kementerian atau lembaga terkait akan menangani pemulangan jenazah ES sesuai permintaan keluarga. Serta memenuhi hak-hak ketenagakerjaan ES dan menyelidiki kejadian ini lebih lanjut.

Untuk diketahui, HA dan ES diberangkatkan oleh PT MTB. Sebelumnya dua pimpinan PT MTB telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh Polda Jawa Tengah. PT MTB diketahui juga tidak memiliki izin penempatan ABK dari Kementerian Perhubungan maupun Kementerian Tenaga Kerja.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Iran Diserang AS-Israel, Kemlu Siaga Buka Hotline Darurat WNI

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 1 Kapal Disita

Internasional
2 hari lalu

Kemhan Afghanistan Klaim Hancurkan Pangkalan Militer Pakistan

Nasional
2 hari lalu

Afghanistan-Pakistan Perang Terbuka, Kemlu Pastikan Seluruh WNI Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal