Kemlu Respons Desakan PBB soal Demo: Indonesia Lindungi HAM!

Binti Mufarida
Demo ricuh 25 Agustus 2025 di sekitar Gedung DPR. (Foto: Arif Julianto)

OHCHR mengikuti dengan cermat rangkaian kekerasan di Indonesia terkait aksi protes nasional terhadap tunjangan parlemen. OHCHR juga mencermati dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau berlebihan oleh aparat keamanan.

OHCHR menekankan pentingnya dialog untuk menjawab keresahan publik.

Pihak berwenang juga diminta menjunjung tinggi hak untuk berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi sambil tetap menjaga ketertiban, sesuai dengan norma dan standar internasional. Seluruh aparat keamanan, termasuk militer ketika dikerahkan untuk tugas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip-prinsip dasar mengenai penggunaan kekuatan dan senjata api.

"Selain itu, penting juga agar media diizinkan melaporkan peristiwa secara bebas dan independen," kata OHCHR.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Polisi Ungkap 6 Peran Pelaku Kasus Penghasutan Demo Ricuh, Ada yang Buat Tutorial Bom Molotov

Nasional
3 bulan lalu

Polisi Ungkap Ada Iming-Iming Uang ke Peserta Demo Ricuh, Segini Nominalnya!

Megapolitan
3 bulan lalu

22 Pelaku Demo Ricuh Positif Narkoba, Polisi Ungkap untuk Hilangkan Rasa Takut

Jatim
3 bulan lalu

Marak Aksi Demo Anarkistis, PCNU Sampang Minta Warga Tak Terprovokasi Isu Negatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal