JAKARTA, iNews.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mendeteksi 4.882 warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja yang ingin dipulangkan ke Tanah Air. Sebagian besar para WNI di negara itu sudah dilakukan asesmen dengan hasil tak terindikasi TPPO.
Plt Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu, Heni Hamidah menuturkan, pihaknya mencatat 4.882 WNI di Kamboja meminta bantuan kepulangan ke Tanah Air ke KBRI Phnom Penh. Data itu berdasarkan periode 16 Januari-25 Februari 2026.
"Kemudian dari 4.882 WNI tersebut, sebanyak 4.680 WNI sudah dilakukan asesmen awal oleh KBRI Phnom Penh dengan hasil tidak ditemukan WNI terindikasi korban TPPO. Bahkan sebagian besar mengaku memang bekerja secara profesional di sektor online scam," kata Heni saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026).
Heni menambahkan, pihaknya telah mendeteksi sebanyak 926 WNI di Kamboja telah pulang ke Tanah Air secara mandiri per 25 Februari 2026.
"Bahkan tadi malam ditambah 111 (WNI) ya, jadi sudah sekitar 1.000 lebih yang pulang secara mandiri," tuturnya.
"Dan saat ini 900 WNI masih berada di penampungan sementara yang dikoordinasikan fasilitasnya oleh KBRI dan otoritas setempat," ucapnya.