JAKARTA, iNews.id - Polri turut terkena efisiensi anggaran imbas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Setidaknya, anggaran Polri dipangkas sebesar Rp20,5 triliun.
Hal ini disampaikan Asisten Utama Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena) Polri, Komjen Pol Wahyu Hadiningrat saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).
Wahyu menuturkan, pada awalnya postur anggaran Polri 2025 sebesar Rp126,6 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak Rp59,44 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai, Rp34,007 triliun untuk belanja barang, dan Rp33,09 triliun untuk belanja modal.
"Kemudian di dalam rekonstusksi anggaran polri sesuai inpres, hasil rapat dengan Kemenkeu, menghasilkan efisiensi anggaran Polri sejumlah Rp20,5 triliun. Ini (alami penurunan) sebesar 16,26 persen dari anggaran Polri 2025," ucap Wahyu dalam rapat.