Kena OTT KPK, Kekayaan Direktur Krakatau Steel Wisnu Kuncoro Rp14,6 M

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bersama petugas KPK menunjukkan barang bukti uang dari penangkapan Direktur Krakatau Steel Wisnu Kuncoro di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3/2019). (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

JAKARTA, iNews.id, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Wisnu Kuncoro sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di BUMN baja tersebut. Wisnu sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bintaro, Tangerang Selatan.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, turut ditetapkan sebagai tersangka yakni Alexander Muskitta (AMU), Kenneth Sutardja (KNU) dan Kurniawan Eddy Tjokro (KET) alias Yudi Tjokro yang sampai saat ini masih melarikan diri.

Berdasarkan penyidikan, KPK menemukan praktik korupsi itu berawal saat Direktorat Teknologi dan Produksi Krakatau Steel merencanakan kebutuhan barang dan peralatan masing-masing bemili Rp24 miliar dan Rp2,4 miliar.

”AMU diduga menawarkan beberapa rekanan untuk melaksanakan pekerjaan tersebut kepada WNU dan disetujui,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3/2019).

Menurut Saut, AMU menyepakati commitment fee dengan rekanan yang disetujui untuk ditunjuk, yakni PT Grand Kartech (GK) dan Group Tjokro (GT) senilai 10 persen dari nilai kontrak.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 jam lalu

Adik Suharyanto Jadi Tersangka KPK, Ini Respons BNPB

4 jam lalu

KPK Kembali Panggil Nusron Wahid terkait Kasus Korupsi ATR/BPN Hari Ini

16 jam lalu

KPK Ungkap Barang Bukti OTT di BNPB: Uang Rp3,3 Miliar, Aset Kripto hingga Logam Mulia

16 jam lalu

KPK Ungkap Adik Kepala BNPB Suharyanto Jadi Salah Satu Tersangka usai OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal