Kena OTT KPK, Kekayaan Direktur Krakatau Steel Wisnu Kuncoro Rp14,6 M

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bersama petugas KPK menunjukkan barang bukti uang dari penangkapan Direktur Krakatau Steel Wisnu Kuncoro di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3/2019). (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

JAKARTA, iNews.id, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Wisnu Kuncoro sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di BUMN baja tersebut. Wisnu sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bintaro, Tangerang Selatan.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, turut ditetapkan sebagai tersangka yakni Alexander Muskitta (AMU), Kenneth Sutardja (KNU) dan Kurniawan Eddy Tjokro (KET) alias Yudi Tjokro yang sampai saat ini masih melarikan diri.

Berdasarkan penyidikan, KPK menemukan praktik korupsi itu berawal saat Direktorat Teknologi dan Produksi Krakatau Steel merencanakan kebutuhan barang dan peralatan masing-masing bemili Rp24 miliar dan Rp2,4 miliar.

”AMU diduga menawarkan beberapa rekanan untuk melaksanakan pekerjaan tersebut kepada WNU dan disetujui,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3/2019).

Menurut Saut, AMU menyepakati commitment fee dengan rekanan yang disetujui untuk ditunjuk, yakni PT Grand Kartech (GK) dan Group Tjokro (GT) senilai 10 persen dari nilai kontrak.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR

Nasional
13 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Nasional
19 jam lalu

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji 

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal