Menurut Sigit, seharusnya Rismon tidak hanya menampilkan ijazah dan skripsi Joko Widodo saja yang ditelaah namun harus juga melakukan perbandingan dengan ijazah dan skripsi yang diterbitkan pada tahun yang sama di Fakultas Kehutanan.
Soal penggunaan Font Time New Roman pada sampul skripsi dan ijazah seperti yang dituduhkan oleh Rismon dianggap meragukan keaslian dokumen, Sigit menegaskan di tahun itu sudah jamak mahasiswa menggunakan font time news roman atau huruf yang hampir mirip dengannya, terutama untuk mencetak sampul dan lembar pengesahan di tempat percetakan.
Bahkan di sekitaran kampus UGM itu sudah ada percetakan seperti Prima dan Sanur (sudah tutup-red) yang menyediakan jasa cetak sampul skripsi.
“Fakta adanya mesin percetakan di sanur dan prima juga seharusnya diketahui yang bersangkutan karena yang bersangkutan juga kuliah di UGM,” tegasnya.
Seperti diketahui, sampul dan lembar pengesahan skripsi Joko Widodo dicetak di percetakan, namun seluruh isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman tersebut masih menggunakan mesin ketik. “Ada banyak skripsi mahasiswa yang menggunakan sampul dan lembar pengesahan dengan mesin percetakan,” katanya.
Soal nomor seri ijazah Joko Widodo yang disebut tidak menggunakan klaster namun hanya angka saja, Sigit menuturkan soal penomoran ijazah di masa itu, Fakultas Kehutanan memiliki kebijakan sendiri dan belum ada penyeragaman dari tingkat universitas.
Penomoran tersebut tidak hanya berlaku pada ijazah Joko Widodo namun berlaku pada semua ijazah lulusan Fakultas Kehutanan.
“Nomor tersebut berdasarkan urutan nomor induk mahasiswa yang diluluskan dan ditambahkan FKT, singkatan dari nama fakultas,” katanya.
“Perlu diketahui ijazah dan skripsi dari Joko Widodo adalah asli. Ia pernah kuliah di sini, teman satu angkatan beliau mengenal baik beliau, beliau aktif di kegiatan mahasiswa (Silvagama), beliau tercatat menempuh banyak mata kuliah, mengerjakan skripsi, sehingga ijazahnya pun dikeluarkan oleh UGM adalah asli,” tegasnya.
Dikutip dari BBC Indonesia, Tuduhan ijazah palsu sebenarnya sudah mencuat sejak 2019. Isu ini dibuat Umar Kholid Harahap melalui akun Facebook miliknya dengan narasi bahwa Jokowi menggunakan ijazah SMA palsu ketika mendaftar sebagai calon presiden.
Ijazah Jokowi saat SMA dianggap palsu karena Jokowi lulus SMA pada 1980. Sedangkan sekolah itu, klaimnya, baru berdiri pada 1986.
Tiga tahun kemudian, polemik yang sama kembali muncul. Kali ini, penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono, menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dia menuding Jokowi menggunakan ijazah palsu saat mendaftar pemilihan presiden (pilpres) pada 2019.
Terbaru politikus Roy Suryo menyinggung soal ketidaksesuaian foto dalam ijazah Jokowi yang beredar di media sosial.
Dia bahkan mengeklaim sosok dalam foto itu adalah kerabat dekat Jokowi, yakni Dumanto Budi Utomo, dengan merujuk pada kacamata yang dikenakan orang dalam foto dan bentuk telinga serta bibir.
Kata Roy, ciri-ciri itu sangat berbeda dengan Jokowi masa muda maupun sekarang yang tak memakai kacamata.