Kendaraan EV Kena Pajak, Produsen Otomotif Tunggu Langkah Pemerintah

Dani M Dahwilani
Pemerintah resmi menetapkan kebijakan baru yang membuat kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) bakal dikenakan pajak. (Foto: Dok iNews id)

"Kami sudah siap jika policy sudah terjadi," kata President Director Chery Group Indonesia, Zeng Shuo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (18/4/2026).

Terkait kemungkinan dampak terhadap harga kendaraan listrik, dia menyebut pihaknya masih akan melakukan evaluasi. "Kami akan memutuskan setelah regulasi berlaku dan feedback dari customer," ujar dia.

Saat ini, Chery Group Indonesia menghadirkan beberapa merek di Tanah Air, seperti Chery, Omoda, Jaecoo, iCar, dan Lepas. Sementara itu, merek Jetour didistribusikan di luar jaringan grup tersebut.

Sejumlah pertanyaan pun muncul terkait dampak kebijakan ini, khususnya di wilayah DKI Jakarta. Jika insentif dihapus, dikhawatirkan pertumbuhan kendaraan listrik di Ibu Kota dapat terhambat, termasuk terkait kebijakan ganjil genap yang selama ini memberi pengecualian bagi kendaraan listrik.

Hingga kini, pemerintah belum merinci besaran pajak maupun skema perhitungan yang akan diterapkan. Namun, kebijakan ini diperkirakan akan memengaruhi biaya kepemilikan kendaraan listrik di masa mendatang.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cara Mengetahui Pajak Progresif Kendaraan, Begini Hitungannya

57 tahun lalu

Punya Kendaraan Lebih dari Satu, Segini Pajak Progresif Motor dan Mobil 2026

57 tahun lalu

J5 Hybrid Belum Jadi Prioritas, Jaecoo Pilih Fokus Penuhi Pesanan Model EV

57 tahun lalu

Xpeng X9 Facelift dan G6 Pro AWD Meluncur di Indonesia, Benamkan Teknologi AI Terbaru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal