Kepala BGN Copot 137 Kepala SPPG gegara Berbagai Pelanggaran, Termasuk Kasus Keracunan

Yuwantoro Winduajie
Kepala BGN Sudaryono (dok. IMG)

JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) mencopot 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia akibat berbagai pelanggaran. Pelanggaran tersebut meliputi kasus keracunan makanan hingga pelanggaran disiplin terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur (SPPG) di seluruh Indonesia," kata Sudaryono, Senin (3/8/2026).

Pencopotan juga menyasar Kepala SPPG Karangturi di Semarang yang menangani dapur penyebab kasus keracunan di SMKN 6 Semarang.

"Jadi status atau kejadian keracunan tidak boleh terjadi lagi. Zero tolerance terhadap kasus keracunan. Ini menyangkut nyawa, menyangkut kondisi kesehatan dan keamanan dari anak-anak kita, ibu hamil, menyusui, dan balita-balita kita," ujarnya.

Selain kasus keracunan, Sudaryono menyebut sejumlah kepala SPBG diberhentikan karena pelanggaran disiplin lain, termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Hakim Tolak Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Pusung, Penyitaan Kasus Korupsi MBG Sah

3 hari lalu

352 Siswa Keracunan usai Santap MBG, Pimpinan DPR: Harus Diusut Menyeluruh!

4 hari lalu

Gibran Jenguk Korban Keracunan MBG di Karo: Atas Nama Pemerintah, Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya

5 hari lalu

1.653 Sekolah Tak Lagi Dapat MBG, BGN Alihkan Sasaran ke Maluku dan Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal