Kepala BGN Sebut Keracunan MBG di Karo Sumut Bikin Siswa Trauma: Jangan Terulang lagi!

Tangguh Yudha
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) (foto: Yuwantoro Winduajie)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengakui anak-anak yang menjadi korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara mengalami trauma. BGN akan menyiapkan penanganan lanjutan atau aftercare bagi para siswa dan keluarga yang terdampak.

Sudaryono mengatakan, pemulihan korban tidak hanya berfokus pada pengobatan secara fisik. Setelah kondisi kesehatan anak-anak membaik, BGN akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Kesehatan untuk memastikan penanganan lanjutan, termasuk dampak trauma yang dialami korban.

“Saya tahu, saya paham yang trauma bukan hanya siswa-siswinya tapi juga ada keluarga juga ada traumatis, dan saya memahami itu. Dan kita akan terus perbaiki, kejadian ini tidak boleh terulang kembali,” kata Sudaryono, dikutip Kamis (20/8/2026).

BGN masih memprioritaskan pengobatan para korban. Pemerintah memastikan anak-anak yang terdampak mendapatkan penanganan medis agar dapat kembali sehat.

"Sementara ini kami fokus pada pada pengobatan, ya. Kami pastikan bagaimana anak-anak kita ini kemudian mendapatkan pengobatan yang prima, kemudian bisa sehat kembali," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

Gibran Sentil Oknum SPPG yang Ejek Korban Keracunan MBG: Jangan sampai Anak Jadi Korban Perundungan

23 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Komitmen Hapus Kemiskinan dan Kelaparan

3 hari lalu

Menkeu Suahasil Lapor MBG Serap Rp134,2 Triliun hingga Agustus 2026: Makin Tepat Sasaran

3 hari lalu

Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, Ini Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal