"Pendanaan urunan masyarakat dalam pengertian filantropi atau sumbangan hanya sebagian saja, sebagai simbol gotong royong bangsa mewujudkan ibu kota negaranya. Selebihnya, energi pertumbuhan IKN tetap berasal dari potensi ekonominya yang berkelanjutan,” ujar Budi.
Budi menjelaskan, urun dana masyarakat dalam perspektif ekonomi berkelanjutan adalah skema pembiayaan campuran (blended finance). Skema ini menurutnya banyak diadopsi untuk menyukseskan proyek-proyek kolosal di berbagai belahan dunia.
Skema itu katanya bisa memberikan energi pertumbuhan yang sangat panjang karena menyinergikan banyak sumber daya untuk satu tujuan besar.
“Skema blended finance ini diisyaratkan Undang-Undang Nomor 13/2022 tentang IKN. Bahwa selain didanai dari APBN, pembiayaan IKN Nusantara juga menggabungkan dana yang diperoleh dari BUMN, potensi daerah, perbankan nasional, perusahaan swasta, hingga individu entrepeneur masyarakat. Skema ini dapat memenuhi kebutuhan pembiayaan IKN untuk menjadi pusat pertumbuhan 10 sampai 20 tahun ke depan,” kata Budi.