Kepala BP2MI Jemput 22 PMI Repatriasi Korban TPPO dari Suriah 

Rizqa Leony Putri
Kepala BP2MI menjemput 22 orang PMI di Bandara Soekarno Hatta. (Foto: BP2MI)

Dia menambahkan, PMI ini terindikasi menjadi korban TPPO yang diberangkatkan ke Suriah. Hal itu karena seluruh wilayah Suriah tidak boleh ada penempatan PMI yang bekerja, termasuk PLRT karena merupakan daerah konflik. Menurut Benny, hal ini sejatinya tidak boleh dilakukan. 

"Para PMI mengaku dieksploitasi saat bekerja. Mereka rata-rata bekerja selama dua tahun. Kita berharap kepada Polri untuk serius menangani ini. Perang total kepada sindikat akan terus dilakukan dan akan saya pimpin sendiri, yang penting komitmen dan tegak lurus harus terus dilakukan dan butuh komitmen semua pihak," ucapnya. 

Benny mengatakan, Suriah adalah salah satu negara yang dilarang untuk penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Tenaga no. KEP. 157/PPTK/VIII/2011 tertanggal 9 Agustus 2011 mengenai penghentian pelayanan penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke Negara Suriah untuk bekerja pada sektor Penata Laksana Rumah tngga (PLRT) tertanggal 5 September 2011. 

Hal ini juga diatur melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 260 Tahun 2015 Tanggal 26 Mei 2015 Tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara kawasan Timur Tengah termasuk Suriah. 

Menurut Benny, sesuai Undang-Undang No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Pasal 86), setiap orang yang menempatkan Calon PMI ke negara tertentu yang dinyatakan tertutup, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar. (CM) 

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Prabowo Ingin Datangkan Guru dari Selandia Baru, Ajarkan Calon PMI Bahasa Inggris

Nasional
10 hari lalu

KTT APEC, Prabowo Soroti Ancaman Serius Pencucian Uang hingga Perdagangan Orang

Nasional
10 hari lalu

Cerita Pengusaha Bakso di Korsel Bertemu Prabowo: Sangat Permudah Pekerja Migran

Nasional
13 hari lalu

272.000 PMI Diberangkatkan selama Setahun Prabowo-Gibran, Mayoritas Pekerja Profesional

Nasional
13 hari lalu

Pemerintah RI: Kamboja Bukan Negara Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal