JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan banyak warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban perdagangan orang di Kamboja. Mereka dipekerjakan secara ilegal.
"Hampir 80.000 orang WNI di sana (jumlah WNI di Kamboja). (Namun juga) banyak (kasus yang terkait T)," kata Benny di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/7/2024).
Dia pun menyerahkan kepada polisi untuk mengembangkan sosok inisial T yang disebutnya sebagai pengendali judi online.
Hanya saja, dia tak mengungkapkan apakah membawa sejumlah bukti dalam proses klarifikasi ini. Pastinya, dia bakal memberikan keterangan ke polisi dahulu.
"Nanti biar dikembangkan penegak hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pemanggilan Benny untuk memperjelas sosok inisial T seperti yang dibicarakan. Selain itu, permintaan klarifikasi kepada Benny juga dapat mempercepat penangkapan.