Kerabat Prabowo Ramyadjie Priambodo Ditangkap, Begini Kronologinya

Irfan Ma'ruf
Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan tersangka Ramyadjie Priambodo. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id, - Polda Metro Jaya menangkap Ramyadjie Priambodo, kerabat jauh capres nomor urut 02 Prabowo Subianto. Ramyadjie diringkus terkait skimming kartu BCA.

Data yang dihimpun iNews.id, penangkapan Ramyadjie berawal dari laporan korban atas nama Daniel Hotabilardus atas dugaan tindak pidana pencurian dan atau mengakses sistem milik orang lain. Laporan tersebut diregistrasi bernomor LP/846/II/2019/Ditreskrimsus PMJ.

Pelapor sebagai tim investigasi BCA melaporkan adanya orang yang diduga menggunakan kartu putih yang di dalamnya sudah diisi data kartu ATM milik nasabah BCA.

Pelaku melakukan transaksi dengan melakukan pembelian barang di sejumlah toko online dan penarikan secara tunai. Akibat perbuatan pelaku korban dirugikan senilai Rp334.000.000.

Berdasarkan penyelidikan, aparat Polda Metro Jaya meringkus Ramyadjie di apartemen Kusuma Candra Tower 2 SCBD, Jakarta Selatan. Penangkapan pria kelahiran 22 Desember 1988 itu berlangsung pada Jumat (27/2/2019) pukul 12.00 WIB.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
2 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembobolan ATM Minimarket hingga Terbakar di Gunung Putri Bogor

Megapolitan
2 tahun lalu

Kebakaran Minimarket di Gunung Putri Bogor akibat Pembobolan ATM, Uang Rp500 Juta Raib

Megapolitan
2 tahun lalu

Jebol Tembok Minimarket di Sawangan, Kawanan Maling Bobol Mesin ATM

Megapolitan
2 tahun lalu

Polisi Bekuk Komplotan Pembobol Minimarket dan Mesin ATM di Bogor, 3 Pelaku Didor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal