“Pembenahan dari hulu ini penting karena membangun SPPG ini bukan hanya mendirikan bangunan saja. Dengan adanya standar harapannya dapat mengurangi adanya cemaran yang masuk dalam makanan,” katanya.
Lebih jauh, Edy menyoroti bahwa SPPG harusnya ada akreditasi atau verifikasi dari lembaga di luar BGN untuk memastikan kelayakan dan standar mutu.
“Jangan mudah mengizinkan SPPG yang belum sesuai standar untuk beroperasi agar penerima manfaat tidak dirugikan,” ujar dia.
Selain BGN, kritik tajam juga dilayangkan kepada BPOM dan dinas kesehatan daerah yang belum menjalankan fungsi pengawasan dengan optimal. Edy menyebut bahwa seharusnya BPOM dan Dinkes melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.
Sebelumnya, sebanyak 27 siswa SMP Negeri 1 Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten mengalami gejala mual, pusing, diare hingga muntah usai menyantap menu dari program MBG, Selasa (2/9/2025).
Sementara, ratusan siswa sekolah dasar (SD) dan taman kanak-kanak (TK) di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, mengalami keracunan massal setelah menyantap MBG yang dibagikan pihak sekolah pada Rabu (27/8/2025). Para siswa harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami mual, pusing, hingga sesak napas.