JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mengantongi bukti dokumentasi terkait ruangan kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Lembaga antirasuah siap membantu penegak hukum lain jika butuh bukti untuk mengungkap dugaan pidana lainnya dari Bupati Terbit Rencana.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membeberkan, bukti dokumentasi kerangkeng itu diperoleh tim penindakan ketika hendak menangkap Bupati Terbit Rencana Perangin Angin saat Operasi Tangkap Tangan (OTT), beberapa waktu lalu. Terbit Rencana sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap proyek pengadaan barang dan jasa oleh KPK.
"Penyelidik KPK memang menemukan ruangan sebanyak dua ruang yang terlihat seperti ruang berkerangkeng di area dalam pagar rumah Bupati Langkat," beber Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).
"Karena pada saat itu tim KPK ke rumah tersebut untuk mencari bupati yang ternyata sudah tidak ditempat, maka KPK kemudian hanya mendokumentasikan karena harus melanjutkan pencarian yang bersangkutan (Terbit) pada saat itu," imbuhnya.