Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, KPK Siap Bantu Ungkap Dugaan Perbudakan

Ariedwi Satrio
Tangkapan layar kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat (Foto: Dok Diskominfo Langkat)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mengantongi bukti dokumentasi terkait ruangan kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Lembaga antirasuah siap membantu penegak hukum lain jika butuh bukti untuk mengungkap dugaan pidana lainnya dari Bupati Terbit Rencana.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membeberkan, bukti dokumentasi kerangkeng itu diperoleh tim penindakan ketika hendak menangkap Bupati Terbit Rencana Perangin Angin saat Operasi Tangkap Tangan (OTT), beberapa waktu lalu. Terbit Rencana sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap proyek pengadaan barang dan jasa oleh KPK.

"Penyelidik KPK memang menemukan ruangan sebanyak dua ruang yang terlihat seperti ruang berkerangkeng di area dalam pagar rumah Bupati Langkat," beber Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).

"Karena pada saat itu tim KPK ke rumah tersebut untuk mencari bupati yang ternyata sudah tidak ditempat, maka KPK kemudian hanya mendokumentasikan karena harus melanjutkan pencarian yang bersangkutan (Terbit) pada saat itu," imbuhnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Bupati Lampung Tengah Goda Jurnalis usai Jadi Tersangka KPK: Kamu Cantik Hari Ini

Nasional
16 jam lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Eks Wamenaker Noel, Ada Sesditjen Binwasnaker

Nasional
7 jam lalu

Daftar Lengkap 5 Tersangka Buntut OTT KPK di Lampung Tengah, Salah Satunya Bupati Ardito

Nasional
19 jam lalu

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Pakai Uang Suap untuk Lunasi Utang Kampanye

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal