JAKARTA, iNews.id - Kerja sama terkait data kependudukan antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) diperpanjang. Kerja sama tersebut untuk mendukung penegakan hukum.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong agar ditambahkan satu fitur data buronan atau daftar pencarian orang (DPO). Dukcapil Kemendagri akan meminta bantuan lembaga penegak hukum, seperti Kejagung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri tentang status hukum para buronan.
"Sebab Dukcapil itu semua dalam satu sistem, begitu ada masukan data DPO akan menjadi alert sistem sehingga para buronan tersebut tak dibuatkan dokumen kependudukannya sebelum memenuhi tuntutan hukum," ujar Tito yang disampaikan melalui siaran pers Dukcapil Kemendagri, Kamis (6/8/2020).
Dikonfirmasi secara terpisah Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah menuturkan, telah menerima data buronan dari Kejagung. Selanjutnya, data tersebut akan dimasukkan dalam database Dukcapil Kemendagri.
“Iya nanti rutin by sistem,” ucapnya.
Menurutnya, data tersebut akan membantu jajaran Kemendargi hingga ke daerah dalam menentukan langkah konkret saat mengetahui buronan mengajukan permohonan layanan administrasi kependudukan. “Tahu (apa yang dilakukan),” katanya.