Kerja Sama Indonesia – Filipina, Yasonna Sebut UU Cipta Kerja Ciptakan Investasi 

Tim MNC Portal
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kerja sama Indonesia dan Filipina dinilai penting dalam mengatasi dampak ekonomi pandemivirus corona (Covid-19). Indonesia dan Filipina merupakan dua negara dengan kekuatan ekonomi besar di kawasan ASEAN. 

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly dalam forum diskusi Phillipine Economic Outlook 2021 online, Kamis (25/3/2021). Dia mengatakan, kerja sama ekonomi Indonesia dan Filipina dua bulan pertama di tahun ini sangat menjanjikan. 

Menurutnya, neraca perdagangan Indonesia dan Filipina terus naik selama Februari 2021 dengan peningkatan angka ekspor sebesar 8,6 persen dan impor sebesar 14,9 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Sebagai 2 negara dengan ekonomi terbesar se-ASEAN, kita perlu terus meningkatkan kerja sama bilateral demi menghadapi krisis yang akan timbul selama pandemi” ucapnya.

Dia menyampaikan, berdasarkan statistik dia optimistis Indonesia dan Filipina akan memiliki pertumbuhan ekonomi sangat menjanjikan di 2021. Optimisme kerja sama ekonomi bilateral dinilai semakin tinggi karena kini Indonesia telah memiliki UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
19 hari lalu

Epidemiolog Ungkap Risiko Wabah Pes Rusia Masuk Indonesia Sangat Kecil

24 hari lalu

Mary Jane Diampuni Presiden Filipina, Komnas HAM: Contoh Nyata Negara Lindungi HAM

1 bulan lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

1 bulan lalu

Aneh! Mantan Napi Ini Sengaja Sandera Perempuan agar Bisa Kembali Masuk Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal