JAKARTA, iNews.id - Anak pengusaha minyak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, akan menjalani sidang tuntutan pada Jumat (13/2/2026). Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa itu akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra mengatakan, sidang tuntutan terhadap Kerry akan digelar pada pukul 10.00 WIB.
"Benar, rencana akan digelar sidang tuntutan pukul 10," ujar Andi saat dikonfirmasi.
Kendati demikian, Andi mengatakan waktu pelaksanaan sidang bersifat dinamis. Sidang bakal dimulai melihat kesiapan masing-masing pihak.
"Masih bersifat dinamis, tergantung kesiapan para pihak," ucap Andi.