Kerugian Korban Aplikasi Ilegal Binomo Capai Rp72 Miliar

Nur Khabibi
Ilustrasi korban aplikasi Binomo (foto: Ilustrasi/Shutterstock)

JAKARTA, iNews.id -Bareskrim Polri terus mendalami kasus trading abal-abal Binomo. Berdasarkan catatan Dirtipideksus Bareskrim Polri, saat ini korban mencapai 118 orang dengan kerugian mencapai Rp72 miliar. 

"Total kerugian dari 118 korban sebanyak Rp 72.138.093.000," kata Kabagpenum Div Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat konferensi pers di Kantor Humas Mabes Polri, Rabu (20/4/2022).

Dalam kasus Binomo, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka, di antaranya Indra Kesuma alias Indra Kenz; kekasihnya, Vanessa Khong; Calon Mertuanya, Rudiyanto Pei; dan adiknya, Nathania Kesuma.

Adapun tiga tersangka lainnya, Manager Development Binomo, Brian Edgar Nababan; Admin Indra Kenz, Wiky Mandara Nurhalim; dan Guru Trading Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama.

Terkait barang bukti dalam kasus tersebut, Gatot menyatakan baru-baru ini penyidik melakukan pemasangan plang sita di daerah Tangerang. Kemudian, memeriksa saksi korban, menyita dokumen, dan ekspos dengan tim PPATK. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
9 hari lalu

Omara Esteghlal Jadi Korban Penipuan, Namanya Dipakai untuk Lecehkan Wanita!

Seleb
9 hari lalu

Viral Prilly Latuconsina Mendadak Ngamuk di Medsos, Ini Penyebabnya!

Megapolitan
10 hari lalu

Penipuan Tanah Kavling di Bekasi, 58 Warga Rugi Sudah Bayar Angsuran hingga Rp3 Miliar

Megapolitan
17 hari lalu

Ngaku Staf DPR, Pria di Jakpus Tipu Korban Rp750 Juta dengan Modus Rekrutmen Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal