Kerugian Korban Aplikasi Ilegal Binomo Capai Rp72 Miliar

Nur Khabibi
Ilustrasi korban aplikasi Binomo (foto: Ilustrasi/Shutterstock)

JAKARTA, iNews.id -Bareskrim Polri terus mendalami kasus trading abal-abal Binomo. Berdasarkan catatan Dirtipideksus Bareskrim Polri, saat ini korban mencapai 118 orang dengan kerugian mencapai Rp72 miliar. 

"Total kerugian dari 118 korban sebanyak Rp 72.138.093.000," kata Kabagpenum Div Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat konferensi pers di Kantor Humas Mabes Polri, Rabu (20/4/2022).

Dalam kasus Binomo, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka, di antaranya Indra Kesuma alias Indra Kenz; kekasihnya, Vanessa Khong; Calon Mertuanya, Rudiyanto Pei; dan adiknya, Nathania Kesuma.

Adapun tiga tersangka lainnya, Manager Development Binomo, Brian Edgar Nababan; Admin Indra Kenz, Wiky Mandara Nurhalim; dan Guru Trading Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama.

Terkait barang bukti dalam kasus tersebut, Gatot menyatakan baru-baru ini penyidik melakukan pemasangan plang sita di daerah Tangerang. Kemudian, memeriksa saksi korban, menyita dokumen, dan ekspos dengan tim PPATK. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Komdigi Blokir 13.000 Nomor Telepon Penipuan, Ada yang Pura-Pura Jadi Anggota DPR

Nasional
15 hari lalu

Akun Instagram Ahmad Dhani Kena Hack, Dilarang Klik Link di Instastory!

Nasional
17 hari lalu

Waspada Penipuan Rekrutmen Kopdes Merah Putih, Zulhas: Tidak Ada Orang Dalam!

Haji dan Umrah
19 hari lalu

Imigrasi Cegah Keberangkatan 23 Calon Jemaah Haji, Hendak Terbang Pakai Visa Nonprosedural

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal