JAKARTA, iNews.id -Bareskrim Polri terus mendalami kasus trading abal-abal Binomo. Berdasarkan catatan Dirtipideksus Bareskrim Polri, saat ini korban mencapai 118 orang dengan kerugian mencapai Rp72 miliar.
"Total kerugian dari 118 korban sebanyak Rp 72.138.093.000," kata Kabagpenum Div Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat konferensi pers di Kantor Humas Mabes Polri, Rabu (20/4/2022).
Dalam kasus Binomo, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka, di antaranya Indra Kesuma alias Indra Kenz; kekasihnya, Vanessa Khong; Calon Mertuanya, Rudiyanto Pei; dan adiknya, Nathania Kesuma.
Adapun tiga tersangka lainnya, Manager Development Binomo, Brian Edgar Nababan; Admin Indra Kenz, Wiky Mandara Nurhalim; dan Guru Trading Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama.
Terkait barang bukti dalam kasus tersebut, Gatot menyatakan baru-baru ini penyidik melakukan pemasangan plang sita di daerah Tangerang. Kemudian, memeriksa saksi korban, menyita dokumen, dan ekspos dengan tim PPATK.