Menurut Menag, kegiatan pengajian adalah hal positif dalam mencerahkan umat. Namun, di tengah pandemi, pelaksanaan pengajian juga harus disesuaikan sehingga tidak berpotensi mengakibatkan masalah kesehatan bagi warga.
“Pemerintah terus berupaya mengatasi pandemi Covid-19. Tapi tentu perlu partisipasi masyarakat, khususnya dalam kepatuhan menerapkan protokol kesehatan,” kata Menag.
Menag berharap kerumuman massa dalam berbagai bentuk kegiatan dapat dihindari terlebih dahulu sampai kondisi pandemi berakhir.
“Ini masih pandemi. Kegiatan pengajian dan lain sebagainya, bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi sehingga umat tetap bisa mengikutinya, tanpa harus berkerumun sebagaimana biasanya,” kata Menag.