Hakim lantas meminta tim pengacara Bharada E untuk tidak mengulang-ulang pertanyaannya. Tim pengacara menjawab mereka hanya ingin menggali latar belakang Susi menyampaikan keterangan yang tak sesuai dengan BAP saat di persidangan.
"Saya mau gali soal kebohongannya majelis apakah dia mengalir sesuai pikirannya atau bagaimana. Ada arahan kamu harus begini kamu harus begini" kata tim pengacara.
Sebelumnya, hakim menyebut keterangan Susi membingungkan. Pernyataan itu disampaikan hakim saat mendengar keterangan Susi soal peristiwa yang terjadi di rumah Magelang.
"Ini lah kalau ceritanya settingan, yah seperti ini gitu lho. Menganggap kami ini bodoh," kata hakim ketua, Wahyu Iman Santosa.