Kesehatan Kuda Delman di Kawasan Monas Diawasi

Antara
Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan uji sampel feses kuda delman di kawasan Monas. (Foto: Antara)

Dalam ketentuan yang baru, delman hanya boleh beroperasi selama delapan jam agar kuda tidak terlalu lelah. Selain itu, gerobak delman hanya bisa dinaiki oleh empat orang dan satu kusir.

Selain itu, kesehatan kuda delman menjadi bagian pengawasan Pemkot Jakarta Pusat bertujuan memastikan kotoran atau feses kuda tidak berbahaya bagi kesehatan pengguna.

Salah satu kusir delman hias di Monas, Deni, mengaku tidak keberatan dengan aturan baru ini. Namun, ia menolak jika kuda diambil sampel darah.

"Kalau kotorannya diambil ya tidak keberatan, tapi kalau harus ditusuk jarum untuk ambil darah ya kami menolak, karena kudanya sedang narik penumpang," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Seskab Ungkap Ratusan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Ramaikan HUT ke-81 RI

2 hari lalu

3.127 Hewan di Jakpus Divaksin Rabies: Kucing, Anjing hingga Musang

2 hari lalu

15 Rumah Hangus akibat Kebakaran Besar di Senen Jakpus

5 hari lalu

Aksi Menteri Bahlil Joget di Atas Mobil Hias Meriahkan Pesta Rakyat HUT ke-81 RI di Monas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal