JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan akhirnya secara resmi melaporkan Haris Azhar dari Lokataru terkait dugaan fitnah penyebaran berita bohong. Selain Haris, Fatia dari KontraS juga ikut dilaporkan.
Keduanya dilaporkan terkait diskusi yang membahas dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Intan Jaya.
Tak gentar, Haris dan Fatia justru menegaskan tidak akan meminta maaf dan siap membuka lebar data keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Papua. Banyak pihak menyayangman sikap Luhut yang membawa kasus ke jalur hukum. Langkah Luhut dinilai memberikan preseden buruk dalam upaya pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat kepada pemerintah.
Sementara Luhut beranggapan kebebasan berpendapat dan berekspresi haruslah disertai etika dan bertanggung jawab. Laporan Luhut seolah menambah deretan reaktif sikap para pejabat publik kepada para pihak yang mereka anggap menyebar fitnah.
Lantas apakah ketika penguasa tidak mau dikritik namun justru melaporkan pengkritik adalah bentuk dari etika demokrasi? Atau justru kemunduran demokrasi?
Dipandu host Anisa Dasuki, selengkapnya di iNews Room hari Rabu (22/9/2021) pukul 18.00 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
#iNewsRoom #iNewsid #iNews #AnisaDasuki
#MenteriKoordinatorBidangKemaritimandanInvestasi #LuhutBinsarPandjaitan #Direktur #Lokataru #HarisAzhar #KoordinatorKontra #FatiaMaulidiyanti