Ketika Megawati Buat Pucat Muka Jaksa Agung

Riezky Maulana
Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menceritakan pernah membuat pucat muka Jaksa Agung. Ketika itu Megawati sedang menjabat Presiden.

Awalnya, Ketua Umum PDI Perjuangan ini menceritakan pernah diperiksa oleh salah satu penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk suatu pendalaman kasus. Dia pun melontarkan pertanyaan kepada penyidik apakah ditahan atau dipulangkan.

Menurutnya, pertanyaan itu dilontarkan agar bisa memberitahu kepada keluarga pulang ke rumah agak telat. Selain dari Kejagung, dia turut menyinggung pengalamannya ketika diperiksa oleh polisi sebanyak tiga kali.

"Saya pernah lho jaman lagi PDI itu, diperiksa, polisi itu tiga kali. Terus udah pernah ditanya di Kejaksaan dari jam delapan pagi. Saya ngomong gini, 'sebenarnya saya mau ditangkap atau tidak toh? 'Lho kenapa ibu nanya begitu?' 'Saya musti ngomong sama orang rumah saya," cerita Megawati saat pengukuhan gelar Profesor Kehormatan dengan status Guru Besar Tidak Tetap oleh Unhan, Jumat (11/6/2021).

Setelah beberapa tahun, dia resmi menjabat sebagai Presiden. Ketika itu, dirinya menjadi inspektur upacara Kejagung. Megawati pun bertanya kepada Jaksa Agung seraya berbisik, apakah penyidik yang dulu memeriksanya ada di lokasi acara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Jaksa Agung Ungkap 72 Pegawai Dihukum Demosi hingga Dipecat selama 2025

Nasional
16 hari lalu

Jaksa Agung Ungkap Anggaran Kejagung 2026 Kurang, Penanganan Perkara Terancam Lumpuh

Nasional
24 hari lalu

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Nasional
1 bulan lalu

Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat, Ganti 43 Kepala Kejari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal