Ketua Banggar DPR Sebut Subsidi Kendaraan Listrik Tak Ada di APBN 2023

Achmad Al Fiqri
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menjelaskan alokasi dana subsidi kendaraan listrik tak tercantum dalam APBN 2023. (Foto: Instagram).

Lebih lanjut, Said merasa insentif pemerintah terhadap industri kendaraan listrik telah banyak diberikan. Oleh sebab itu, rencana untuk memberikan subsidi mobil dan motor listrik dinilai perli dipertimbangkan kembali dengan matang dan seksama.

"Agar akselerasi Indonesia menuju transportasi rendah emisi, agenda mengurangi impor minyak bumi, usaha menyehatkan APBN dan kebijakan berkelanjutan mengurangi tingkat kemiskinan dapat berjalan seimbang," ucap Said.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berencana memberikan subsidi kendaraan listrik listrik sebesar Rp80 juta dan mobil berbasis hybrid sebesar Rp40 juta. Lalu subsidi pembelian motor listrik baru Rp8 juta.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Guru Madrasah Mengadu ke DPR: Mengabdi 25 Tahun, Gaji Masih Rp300.000

Nasional
20 jam lalu

Ratusan Guru Madrasah Demo di Depan Gedung DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Diangkat Jadi PPPK

Nasional
2 hari lalu

Pemerintah Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Nilainya Rp205 Miliar

Mobil
2 hari lalu

Populasi Kendaraan Listrik di Indonesia Meroket, Mobil Bensin Makin Tergerus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal