Ketua Bawaslu Soroti Buzzer Saling Serang Jelang Pemilu: Perlu Diawasi

Riyan Rizki Roshali
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut buzzer yang saling serang di media sosial menjelang pemilu perlu diawasi. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, menyoroti fenomena buzzer yang saling serang di media sosial menjelang pemilu. Menurutnya, hal tersebut perlu diawasi.

“Media sosial ini masih dalam area tak bertuanlah, untuk itu medsos yang harusnya kita sekarang medsos, diawasi itu punya peserta pemilu,” kata Bagja di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).

Bagja meyakini, fenomena berbeda berlaku bagi akun media sosial milik perserta pemilu. Dia yakin para peserta pemilu tidak akan saling serang dan hujat di media sosial.

“Saya yakin medsos punya peserta pemilu tidak akan menyerang peserta lain. 2019 lima akun medsos (peserta pemilu) itu tidak ada yang kemudian menyerang. Sekarang 10 apa 20 medsos diperbolehkan untuk peserta pemilu, saya yakin ini tidak ada masalah,” ujarnya.

Bagja menilai, pengawasan diperlukan terhadap akun media sosial milik buzzer. Dia mengatakan akun medsos tersebut berpotensi untuk saling serang.

“Yang masalah adalah media sosial di luar peserta pemilu. Buzzer dan kawan-kawan ini juga harus kita batasi,” ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Qodari Sebut Tuduhan Amien Rais ke Presiden Prabowo Contoh Nyata Bahaya Hoaks di Medsos

Nasional
5 hari lalu

5 Fakta Menarik Friendster Resmi Comeback di iPhone, Nomor 4 Paling Tak Terduga!

Gadget
5 hari lalu

Bangkit dari Kubur! Friendster Resmi Comeback di iPhone

Nasional
13 hari lalu

Komdigi Pastikan Roblox Segera Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal