JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengakui tidak mudah untuk menertibkan buzzer di media sosial. Pasalnya, belum ada yang bisa membuktikan para buzzer diorganisasikan dan dibiayai untuk menyerang pihak-pihak tertentu.
“Yang disebut buzzer resmi yang katanya dibayar itu, itu selalu katanya-katanya. Ketika ditanya siapa yang bayar, siapa yang mengorganisir, tidak ada yang bisa membuktikan juga,” ujar kata Mahfud dikutip Rabu (19/7/2023).
Selain itu, kata dia, buzzer yang beredar di media sosial sulit teridentifikasi. Sebab, pola yang digunakan kerap berubah.
“Tentang buzzer itu kan sulit diidentifikasi ya. Kadang kala setiap orang menjadi buzzer untuk siapa pun. Kadang kala A menjadi buzzer untuk nyerang B, besoknya sudah nyerang si C, dan itu silang. Jadi itu kalau semuanya dilarang, itu bisa ribuan, setiap hari orang disebut buzzer,” tuturnya.
Dia mengatakan, pemerintah hingga kini belum bisa menindak buzzer-buzzer tersebut karena dikhawatirkan dianggap bentuk pembungkaman kebebasan berpendapat.
“Kalau orang buat berita yang tidak sopan lalu di-takedown lah istilahnya. Tetapi kan susah ya, kalau begitu nanti bisa dituntut juga, pemerintah yang melanggar UU ITE,” ucapnya.
Maka dari itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengajak seluruh pihak agar tidak mudah percaya dengan informasi yang bermunculan di media sosial.