Ketua BEM UI Melki Sedek Keberatan Diskors, Minta Investigasi Ulang Kasus Kekerasan Seksual

Irfan Ma'ruf
Ketua BEM UI nonaktif, Melki Sedek Huang (tengah) keberatan disanksi skorsing satu semester atas kasus kekerasan seksual. (Foto: Istimewa/Instagram Melki Sedek Huang)

Alasan lain dia keberatan atas sanksi tersebut karena menilai ada kejanggalan selama proses investigasi. Setelah pemanggilan pertama pada 22 Desember 2023, Melki selalu mengharapkan ada pemanggilan lanjutan ataupun informasi yang diberikan mengenai perkembangan proses investigasi.

Namun, Melki tidak pernah sekali pun mendapat pemanggilan lagi sehingga tidak ada ruang sedikit pun baginya untuk menyampaikan keterangan terbarukan, menyampaikan bukti-bukti. Dia juga tak pernah diajak untuk memvalidasi bukti-bukti yang ada.

"Saya mengerti ada sensitivitas yang besar dalam kasus ini sehingga diperlukan proses-proses yang tak bisa ditempuh secara terbuka. Akan tetapi, sebagai tertuduh, bukankah saya seharusnya mempunyai hak untuk mendapatkan informasi mengenai proses dan investigasi yang ada demi pencarian kebenaran yang adil? Setidaknya informasi ini pun sangat penting bagi saya dan keluarga yang selalu bertanya-tanya," kata Melki. 

Melki juga mengerti menjaga nama baik korban ialah hal yang penting dan wajib untuk menghormati. Namun Melki mengaku juga memiliki hak dan nama baik. Selama proses berjalan, dia merasa tak mendapatkan hak-hak tersebut, terlebih hak untuk tidak dianggap bersalah sampai ada putusan yang sah. 

"Menyebarnya kasus, dokumen-dokumen dan kabar-kabar tentang kasus ini sejak awal adalah masalah yang membuat saya tak mendapatkan hak-hak tersebut," katanya. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 hari lalu

Korban Siapkan Bukti Krusial Jelang Pemeriksaan Betrand Peto Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

5 hari lalu

Geger! Betrand Peto Cuti dari Syuting usai Terseret Kasus Hukum

6 hari lalu

Update! Betrand Peto Diperiksa sebagai Saksi Kasus Penganiayaan

6 hari lalu

Mas Bechi Pemerkosa Santriwati di Jombang Ternyata Bebas sejak 2025, Hanya 3 Tahun di Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal