Ketua DPD Minta Pemerintah Beri Insentif ke Pengusaha Travel Umrah

Rizal Bomantama
Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah turut memperhatikan kondisi pengusaha travel umrah yang ikut terdampak pandemi covid-19 sejak awal. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah turut memperhatikan kondisi pengusaha travel umrah yang ikut terdampak pandemi covid-19 sejak awal. LaNyalla juga mengusulkan agar pengusaha travel umrah mendapat insentif karena sektor ini termasuk yang paling awal terdampak dan total berhenti beraktivitas.

Merujuk data dari sejumlah asosiasi travel umrah, aktivitas pengiriman jamaah umrah berhenti sejak awal Maret 2020. Padahal saat itu semua aktivitas masih normal di Indonesia. Namun Arab Saudi sudah menutup diri sehingga umrah tidak bisa dilakukan.

“Para pengusaha travel umrah sudah terdampak lama oleh pandemi, pemerintah perlu memberi perhatian serius kepada mereka,” kata LaNyalla, Kamis (12/8/2021).

Menurut LaNyalla yang juga Dewan Pembina Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), sektor ini seharusnya mendapat perlakuan seperti UMKM dan pelaku industri pariwisata yang telah mendapat stimulus agar beban mereka lebih ringan. 

"Pelaku usaha travel umrah perlu juga  mendapat insentif. Karena dampak yang mereka rasakan sangat luar biasa. Apalagi yang saya dengar dari sejumlah asosiasi, mereka sampai saat ini belum mendapatkan apa pun, baik subsidi, stimulus, atau insentif,” ucapnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengaku telah mengirim surat sejak 1,5 tahun lalu ke pemerintah untuk diperhatikan. Tapi belum juga mendapatkan tanggapan. 

Untuk itu, LaNyalla mengingatkan Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan segera berinisiatif membuat kebijakan. Pasalnya, pemerintah Arab Saudi masih belum mengizinkan jemaah dari Indonesia untuk beribadah umrah dan haji.

“Memang banyak sektor yang harus dibantu pemerintah. Hanya saja para pengusaha travel umrah sama sekali belum mendapat perhatian. Yang harus menjadi pertimbangan, para pengusaha travel umrah harus terus menggaji karyawannya, membayar pajak, belum lagi biaya sewa kantor dan kebutuhan lainnya, sementara pemasukan tidak ada,” ujar LaNyalla.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

28.170 Jemaah Umrah Pulang ke Indonesia sejak Perang AS-Israel vs Iran

Internasional
7 hari lalu

Enggak Nyangka! Di Dalam Masjidil Haram Ada Rumah Sakit Jantung

Seleb
10 hari lalu

Ivan Gunawan Batal Berangkat Umrah gegara Takut Perang AS-Israel Vs Iran

Nasional
12 hari lalu

Kemenhaj Kawal Pemulangan Jemaah Umrah yang Tertahan di Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal