Ketua DPD: Peredaran Narkoba di Rutan Harus Dihentikan

Rizal Bomantama
Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta aparat mengambil tindakan tegas untuk memutus peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (rutan). (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta aparat mengambil tindakan tegas untuk memutus peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (rutan). Permintaan itu disampaikan LaNyalla sebagai respons tertangkapnya warga binaan yang membawa sabu ke dalam rutan oleh petugas Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

"Keberhasilan petugas menangkap serta menggagalkan penyelundupan 29,78 gram sabu di lingkungan rutan harus diapresiasi. Tapi tentu kita ingin ada tindakan lebih dari itu," tutur LaNyalla yang sedang reses di Surabaya, Minggu (19/12/2021).

Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan aktivitas penggunaan narkoba di lingkungan rutan masih marak.

"Hal ini harus menjadi perhatian yang serius oleh pihak-pihak terkait, khususnya aparat berwajib. Jangan sampai rutan hanya sebagai perpindahan tempat bagi pelaku kejahatan," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

DPD Genap 21 Tahun, Ungkap Kantongi 75 Persen Kepercayaan Publik

Megapolitan
8 hari lalu

Efek Jera, 29 Terdakwa Kasus Narkoba di Jakarta Dituntut Hukuman Mati

Nasional
11 hari lalu

Tanam Benih Jagung di Papua Tengah, DPD: Bukan Kegiatan Seremonial

Megapolitan
12 hari lalu

Warkop dan Toko Kosmetik di Jaksel Jual Obat Keras Tanpa Izin, 2 Orang Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal