Ketua DPD Sorot Lemahnya Pengawasan Pemerintah Daerah Terhadap Aset

Tim MNC Portal
Ketua DPD, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti saat menyaksikan MoU Kadin Jatim dan NTT bersama Wakil Gubernur NTT beberapa waktu lalu di Kupang. (Foto: Dok. DPD)

SURABAYA, iNews.id - Pengawasan pemerintah daerah terhadap aset dinilai masih sangat lemah. Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), AA La Nyalla Mahmud Mattalitti terhadap permasalahan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang diklaim pihak lain.

Dia menuturkan, persoalan tersebut sangat merugikan pemerintah daerah. Apalagi, terjadi pemindahtanganan aset pemerintah kepada pihak pribadi atau swasta. 

"Persewaan atau jual beli aset milik pemerintah daerah oleh oknum, sering terjadi. Ini kurang mendapat perhatian dari pemerintah itu sendiri, seperti yang dilakukan oleh oknum di Pemkot Makasar melakukan persewaan aset pemerintah berupa kios yang dilakukan sudah bertahun-tahun," ujar La Nyalla, Jumat (16/4/2021).

Menurutnya, aset pemerintah harus dilindungi. Dia juga mengajak kepada masyarakat untuk lebih teliti melakukan kegiatan sewa menyewa gedung atau aset pemerintah.

"Untuk pemerintah daerah, kita meminta ada tindakan tegas secara hukum setiap tindakan pemindahtanganan atau sewa menyewa aset milik pemerintah secara ilegal," ucapnya. 

Kasus ini terjadi pada lahan milik Pemkot Makassar yang terletak di Jalan Kapasa Raya, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya. Lahan tersebut diklaim dan disewakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. 

Kini, lahan seluas kurang lebih 800 m2 itu sudah dipetak-petak dan disewakan oleh oknum warga kerja sama oknum pengelola Pasar Daya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
15 hari lalu

Viral Anggota DPD Arya Wedakarna Hadiri Kontes Transgender di Thailand, Ini Penjelasannya

15 hari lalu

Viral Anggota DPD Arya Wedakarna Hadiri Acara LGBT di Thailand, bakal Dipanggil Badan Kehormatan

1 bulan lalu

DPD Juluki Jokowi Bapak Infrastruktur, Ini Penjelasannya

1 bulan lalu

Wakil Ketua DPD Soroti Pembangunan Nasional: Tak Boleh Tinggalkan Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal