Generasi milenial, dia mengungkapkan, menjadi target perang proksi karena ragam produk narkoba diselundupkan sindikat internasional yang bekerja sama dengan antek-antek mereka di dalam negeri.
Pada tahun lalu misalnya, BNN mengidentifikasi 83 sindikat internasional yang menyelundupkan dan mengedarkan narkoba di dalam negeri. Tahun sebelumnya, 99 sindikat. Barang haram itu diedarkan di 654 daerah penyebaran narkoba.
"Sebuah strategi baru harus digagas untuk menghentikan atau minimal mereduksi kejahatan ini. Pengguna dan ragam akibat pemakaian narkoba jangan lagi hanya dilihat sebagai ekses kenakalan anak, remaja maupun orang dewasa," kata Bamsoet.
"Data-data yang dipaparkan BNN, Ditjen Bea Cukai serta KPAI patut dimaknai sebagai skenario perang proksi yang ingin merusak dan memperlemah generasi milenial Indonesia," tambahnya.
Dia menjelaskan, perang proksi bermodus membanjiri Indonesia dengan ragam produk narkoba tidak akan terlihat masif seperti sekarang ini jika tidak ada komunitas penjahat lokal yang menjadi mitra sindikat internasional. Seperti itulah strategi melancarkan perang proksi (proxy war).
"Identitas lawan tak mudah dibaca karena berkamuflase sebagai pelaku tindak kriminal yang membangun kolaborasi dengan komunitas penjahat di negara yang menjadi target serangan," ujar Bamsoet.