Ketua DPR : Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Harus Jadi Pertimbangan Upah Minimum 2023

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR, Puan Maharani. (Foto: Antara)

Puan mengingatkan, kenaikan berbagai kebutuhan pokok telah menggerus daya beli masyarakat. Terutama bagi masyarakat yang bergantung pada gaji dengan besaran upah minimum. 

“Kita tidak ingin pemulihan ekonomi yang sudah cukup baik ini kembali menurun karena kurangnya daya beli masyarakat,” imbuh cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.

Puan pun meminta Pemerintah mengefektifkan program-program bantuan sosial. Hal ini untuk mengurangi beban masyarakat akibat tingginya harga-harga kebutuhan pokok dan belum membaiknya kondisi ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Gencarkan program bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat untuk menjaga daya beli, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BLT Desa, Kartu Prakerja, BLT Subsidi Upah dan sebagainya,” tutup Puan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Ini Kata Ketua DPR soal Peluang Bentuk Pansus Imbas Banjir Sumatra

Nasional
25 hari lalu

Puan Klaim Pembahasan KUHAP Libatkan Publik, Tampung 130 Masukan

Nasional
1 bulan lalu

Puan Pastikan DPR bakal Bahas Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh 

Nasional
1 bulan lalu

Kemnaker Umumkan Upah Minimum 2026 pada 21 November

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal