DPR juga meminta kesadaran masyarakat menengah ke atas agar menggunakan BBM nonsubsidi. Jika kendaraan yang masuk kategori mewah menggunakan BBM subsidi, itu artinya mereka telah mengambil hak masyarakat kelas menengah ke bawah.
“Tujuan dari subsidi adalah untuk menjamin kehidupan warga ekomoni menengah ke bawah. Jangan sampai subsidi BBM yang berasal dari APBN diberikan tidak tepat sasaran,” ujar Puan.
Mantan Menko PMK ini pun mengimbau masyarakat menengah ke bawah untuk segera mendaftarkan kendaraannya. Dengan mendaftarkan kendaraan, kata Puan, masyarakat yang boleh mendapatkan BBM bersubsidi akan lebih terjamin dalam memperoleh haknya.
“Karena akan ada verifikasi konsumen BBM yang benar-benar berhak membeli Pertalite dan Solar bersubsidi,” kata.
Program pendaftaran kendaraan yang diinisiasi oleh Pertamina itu akan disinergikan dengan regulasi penetapan penyaluran BBM subsidi yang ditentukan Pemerintah.
“Kita berharap upaya yang dilakukan para stakeholder terkait ini dapat memastikan distribusi Pertalite dan Solar diberikan tepat sasaran. Tentunya DPR akan terus melakukan pengawasan baik dari sisi regulasi maupun penerapan di lapangan,” tutur Puan.