Ketua DPR Minta Aturan Pelaksana Segera Diterbitkan demi Efektivitas UU TPKS

Bachtiar Rojab
Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong masyarakat untuk memberi bantuan kepada korban yang mengalami kekerasan seksual. (Foto Antara).

Sedianya, ada 5 Peraturan Pemerintah dan 5 Peraturan Presiden yang akan dibuat sebagai amanat dari UU TPKS. Namun Pemerintah menyepakati penyederhanaan pembentukan aturan turunan menjadi 3 Peraturan Pemerintah dan 4 Peraturan Presiden.

Lebih lanjut, Puan mendorong masyarakat untuk memberi bantuan kepada korban yang mengalami kekerasan seksual. Menurutnya, peran lingkungan sekitar menjadi garda terdepan dalam perlindungan terhadap korban.

“Diperlukan gotong royong seluruh stakeholder dalam mengatasi masalah kekerasan seksual di mana biasanya korban enggan melapor karena takut dihakimi,” tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Puan Maharani Terima 3 Surat dari Presiden Prabowo, Soal Apa?

Nasional
12 hari lalu

Puan Buka Masa Sidang DPR, Ucapkan Dukacita Wafatnya Ali Khamenei

Nasional
12 hari lalu

Bareskrim Dalami Kasus Kekerasan Seksual terhadap Atlet Panjat Tebing

All Sport
14 hari lalu

Kasus Kekerasan Seksual Atlet Panjat Tebing Bikin Geger, Komnas Perempuan Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal