Dia pun mendorong agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah segera menjalin kemitraan lintas sektor termasuk dengan Komdigi, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Puan menekankan pentingnya sebuah sistem terpadu untuk memberikan perlindungan bagi anak di ruang digital.
"Saya mendorong agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tidak berjalan sendiri. Harus ada kemitraan lintas sektor termasuk dengan Komdigi, KPAI, dan pelaku industri teknologi untuk merancang Pedoman Nasional Perlindungan Anak di Ruang Digital secara komprehensif dan aplikatif,” tuturnya.
Puan juga menegaskan komitmen DPR untuk mendukung upaya tersebut, baik melalui dukungan legislasi maupun penganggaran agar kebijakan perlindungan anak di dunia digital tidak berhenti pada instruksi sektoral semata.
"Jika ruang digital adalah masa depan anak-anak kita, maka negara tidak boleh absen dari tanggung jawab membentuknya. Bukan hanya melarang, tapi mempersiapkan mereka untuk menjadi pengguna digital yang cerdas, kritis, dan aman,” katanya.
Seperti diketahui, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebut Roblox sebagai aplikasi yang berpotensi berbahaya bagi anak-anak sebab game tersebut mengandung konten kekerasan yang dapat berdampak pada perilaku mereka di dunia nyata.
Mu’ti berpandangan peserta didik usia sekolah belum memiliki kapasitas intelektual yang cukup untuk membedakan antara realitas dan simulasi digital dalam game. Anak-anak cenderung meniru apa yang dilihat di games Roblox.
Untuk itu, Kemendikdasmen melarang anak-anak bermain game Roblox karena terdapat unsur kekerasan. Pihak Istana juga sudah meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan evaluasi.