Sebelumnya, dalam video yang diunggah akun Instagram @demak_kotasantri dan di-repost oleh Gus Miftah, tampak Zuhdi mengenakan sarung, peci hitam dan batik lengan panjang. Dia diminta menandatangani surat denda sebesar Rp25 juta oleh seorang perempuan yang diduga wali murid.
Belakangan diketahui, Zuhdi bahkan menjual sepeda motor pribadinya demi memenuhi tuntutan pembayaran tersebut.
“Peristiwa mengerikan di dunia pengajar: Seorang Guru Madin Dituntut Rp25 juta,” tulis akun tersebut dalam narasi video yang viral.