Ketua DPRD Rembang Ditahan Otoritas Saudi, PPP akan Beri Bantuan Hukum 

Achmad Al Fiqri
Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan memberikan bantuan hukum terhadap kadernya, Supadi yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Rembang karena ditangkap di Arab Saudi. Penangkapan diduga terkait pelanggaran keimigrasian Haji 2024.

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengatakan masih berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Kementerian Luar Negeri hingga Kementerian Agama.

"Ya kita memantau ya, kita akan melakukan pantauan. Tetapi memang lah tentu itu tidak mudah, karena itu di negara kerajaan seperi di Arab Saudi," kata Mardiono saat ditemui di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arwani Thomafi sudah diperintahkan untuk memantau proses hukum Supadi di Arab Saudi sekaligus memberi bantuan hukum. 

"Kita selalu mantau melalui Pak Sekjen tentang bagaimana kita bisa memberikan bantuan-bantuan, termasuk nanti tentu memberikan pendampingan hukum Arab Saudi," tutur Mardiono.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
7 hari lalu

Trump Masih Yakin Arab Saudi Akan Berdamai dengan Israel

Internasional
10 hari lalu

Rekor! Arab Saudi Terbitkan 4 Juta Visa Umrah dalam 5 Bulan

Internasional
11 hari lalu

Simak! Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Nasional
12 hari lalu

Wakapolri Ungkap 3 Prioritas Presiden Prabowo di Forum Polri–Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi

Nasional
12 hari lalu

DPR Sebut Masa Tinggal Jemaah Haji 41 Hari Terlalu Lama: Sebulan Cukup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal