Diketahui, pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali ternyata merupakan Proyek Strategis Nasional atau PSN, sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Penetapan PSN tersebut diteken Prabowo pada 10 Februari 2025.
“Kami menyesali kejadian yang terjadi dan itu nanti kami serahkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Provinsi Banten yang akan turun melakukan proses pemeriksaan,” kata Todotua di Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Todotua menekankan pentingnya menjaga iklim investasi yang kondusif demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie menyatakan bakal menindak tegas oknum yang mengatasnamakan Kadin Cilegon diduga meminta jatah proyek ke investor. Sanksi akan diberikan jika sang oknum benar memalak investor.
Dia mengatakan, Kadin telah membentuk tim verifikasi organisasi dan etik untuk mengusut kabar tersebut.
“Jadi intinya kita di Kadin (pusat) sedang membentuk dan sudah mulai tim verifikasi,” ujar Anindya di Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2025).
Tim tersebut akan melaksanakan evaluasi secara langsung terhadap struktur, peran, dan tindakan Kadin Kota Cilegon beserta afiliasinya.