Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka buntut Palak Investor Asing Rp5 Triliun

Arie Dwi Satrio
Fariz Abdullah
Ditreskrimum Polda Banten tetapkan 3 orang tersangka buntut dugaan pemerasan sebesar Rp5 triliun yang dilakukan oleh oknum Kadin Cilegon (dok. istimewa)

Diketahui, pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali ternyata merupakan Proyek Strategis Nasional atau PSN, sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Penetapan PSN tersebut diteken Prabowo pada 10 Februari 2025.

“Kami menyesali kejadian yang terjadi dan itu nanti kami serahkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Provinsi Banten yang akan turun melakukan proses pemeriksaan,” kata Todotua di Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Todotua menekankan pentingnya menjaga iklim investasi yang kondusif demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie menyatakan bakal menindak tegas oknum yang mengatasnamakan Kadin Cilegon diduga meminta jatah proyek ke investor. Sanksi akan diberikan jika sang oknum benar memalak investor. 

Dia mengatakan, Kadin telah membentuk tim verifikasi organisasi dan etik untuk mengusut kabar tersebut.

“Jadi intinya kita di Kadin (pusat) sedang membentuk dan sudah mulai tim verifikasi,” ujar Anindya di Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2025).

Tim tersebut akan melaksanakan evaluasi secara langsung terhadap struktur, peran, dan tindakan Kadin Kota Cilegon beserta afiliasinya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Emosi Ditagih hingga Rp768 Juta

Buletin
1 hari lalu

Netanyahu Tewas Dirudal? Klaim Media Iran Picu Spekulasi Global

Buletin
2 hari lalu

Rudal Hizbullah Hantam Stasiun Satelit Israel, Fasilitas Komunikasi Militer Rusak

Nasional
2 hari lalu

Dipalak THR Lebaran oleh Ormas? Lapor ke 110

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal