Ketua Komisi III DPR: Sistem Teknologi Keimigrasian Banyak Kelemahan Sejak Lama

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi III DPR Herman Hery. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyatakan Harun Masiku berada di Jakarta pada Selasa, 7 Januari 2020. Imigrasi mengakui saat itu, ada keterlambatan waktu (delay time) dalam proses data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soekarno-Hatta.

Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan keterlambatan waktu dalam memproses data perlintasan ini telah menjadi persoalan di Keimigrasian sejak beberapa tahun silam.

"Saya 15 tahun bekerja sama dengan Kumham meskipun sudah berkali-kali berganti menteri, memang dalam sistem kelembagaan itu dia banyak kelemahan. Mulai dari SDM sampai sistem informasi atau teknologi," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2020).

BACA JUGA:

Penjelasan Imigrasi Telat Ketahui Harun Masiku Melintas di Terminal 2 F Bandara Soetta

Imigrasi Akhirnya Akui Harun Masiku Sudah Ada di Indonesia sejak 7 Januari

KPK Tetapkan Harun Masiku DPO Kasus Dugaan Suap PAW Caleg PDIP

Politikus PDI Perjuangan ini mengaku bisa memahami ketika keterlambatan waktu menjadi alasan yang membuat Ditjen Keimigrasian baru bisa membenarkan Harun sudah ada di Jakarta sejak 7 Januari 2020.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Dilarang Masuk RI 10 Tahun usai Pelanggaran di Bali

Nasional
13 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
25 hari lalu

Ekonom Ungkap IMIP Masih Rekrut TKA China, Pertanyakan Kontrol Imigrasi

Nasional
25 hari lalu

Eksklusif! Begini Cara TKA China Dievakuasi saat Ada Sidak Pejabat ke IMIP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal