Imigrasi Akhirnya Akui Harun Masiku Sudah Ada di Indonesia sejak 7 Januari
JAKARTA, iNews.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham akhirnya mengakui kader PDIP Harun Masiku telah berada di Jakarta sejak 7 Januari lalu. Padahal, instansi tersebut sebelumnya sempat menyatakan Harun berada di luar negeri sejak 6 Januari.
“Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020,” ujar Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny F Sompie, saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencatat Harun telah keluar Indonesia menuju Singapura pada Senin (6/1/2020) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah kasus suap yang melibatkan Harun Masiku mencuat, keberadaan politikus PDIP tidak diketahui.
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, pada Jumat (17/1/2020) lalu mengatakan, berdasarkan informasi dari Ditjen Imigrasi, Harun Masiku masih berada di luar negeri dan belum kembali ke Indonesia. “Kami tetap untuk sementara ini berpedoman pada keterangan Imigrasi menyatakan yang bersangkutan ada di luar negeri dan belum ada catatan yang bersangkutan telah kembali ke Indonesia,” ujar Ali.
Namun berdasarkan pengakuan istri Harun, Hildawati Jamrin, dan rekaman kamera pengawas di Bandara Soekarno Hatta yang beredar, Harun diketahui telah di Jakarta pada 7 Januari. Ronny mengakui terdapat keterlambatan waktu (delay time) dalam proses data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soekarno Hatta, ketika Harun Masiku melintas masuk pada 7 Januari 2020.