Ketua KPK: Cerdas Kalau Tidak Punya Integritas Bisa Saja Korupsi

Nur Khabibi
KPK menggelar penguatan antikorupsi bertajuk Politik Cerdas dan Berintegritas (PCB) Terpadu hari ini, Rabu (18/5/2022). (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penguatan antikorupsi bertajuk Politik Cerdas dan Berintegritas (PCB) Terpadu hari ini, Rabu (18/5/2022). Penguatan itu ditujukan untuk 20 partai politik Indonesia yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan alasan memilih cerdas dan berintegritas karena jika orang hanya cerdas saja tidak cukup. Perlu integritas agar menghindarkan seseorang melakukan tindak pidana.

"Orang cerdas kalau sampai tidak punya integritas bisa saja melakukan praktik korupsi. Bahkan, kecerdasannya pun digunakan untuk mengakali perencanaan, pengesahan UU, termasuk juga pelaksanaanya. Itu bahaya," kata Firli, Rabu (18/5/2022).

Menurutnya, kasus korupsi di Indonesia sudah terlalu banyak. Dia menyebutkan ada 1.389 pelaku korupsi yang sudah ditangkap, ditahan, dan divonis hakim.

"Sekarang bagaimana kita untuk menghentikan tidak terjadi korupsi. Penyebab korupsi itu sangat multifaktor, karena faktor yang menyebabkan banyak, tentulah juga solusinya harus lebih kompleks. orang melakukan korupsi karena keserakahan, karena kesempatan karena kekuasaan karena ada kesempatan," ucapnya.

Untuk itu Firli berharap, digelarnya PCB Terpadu akan meningkatkan kesadaran untuk tidak melakukan korupsi bagi anggota partai politik. Karena tindak pidana tersebut menyengsarakan rakyat dan akan mengurangi hak-hak rakyat. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?

Nasional
2 hari lalu

Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo

Nasional
2 hari lalu

Forum Backstagers Tantang Said Didu Debat Terbuka usai Singgung EO Tempat untuk Korupsi

Nasional
2 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Suap Pejabat Bea Cukai ke JPU, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal