Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Muhadjir Effendy: Ngalir Aja
JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Ad Interim tahun 2022, Muhadjir Effendy menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan pada, Selasa (1/9/2026).
Kesempatan pertama, Muhadjir dimintai keterangan untuk terdakwa Asrul Azis Taba. Dengan mekanisme persidangan terpisah terhadap masing-masing terdakwa, Muhadjir akan kembali diperiksa untuk tiga terdakwa lainnya.
"Ya ngalir ajalah, saya kan saksi yang harus menaati sebagai warga negara yang baik," ucap Muhadjir disela-sela persidangan terdakwa Asrul Azis.
Adapun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan 303 saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan.
"Jumlah saksi yang akan kami hadirkan adalah kurang lebih 303 orang," kata JPU KPK di ruang sidang, Selasa (1/9/2026).