Sebagaimana diketahui, Firli Bahuri dilaporkan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pertemuan dirinya bertemu dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Laporan tersebut dibuat oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum.
Sebelumnya Firli Bahuri menegaskan bahwa dia tidak pernah terlibat dalam praktik suap-menyuap hingga gratifikasi.
“Saya juga tidak pernah terlibat terkait suap menyuap dan gratifikasi kepada siapapun,” katanya.